Rembang //
Bermula dari rasa cemburu salah satu warga desa banowan RT 10/RW I kecamatan Sarang bernama Sholeh 45th , terpaksa harus mendekam di dalam jeruji besi tahanan Polres Rembang ,akibat melakukan pembacokan terhadap Sujak 43 th salah satu tetangganya yang tinggal tak jauh dari rumah pelaku akibat perbuatan tersebut Sujak tak bisa beraktifitas seperti biasa, karena harus merasakan perihnya 20 jahitan dileher ,kejadian pembacokan yang diketahui buntut dari rasa cemburu ini, dilakukan Sholeh pada sabtu, 19 mei 2012 kemarin saat keduanya tak sengaja ketemu di sawah.
Saat dikonfirmasi Rabu (23/5)kepada wartawan sujak mengatakan , kejadian tersebut bermula saat itu pihaknya sedang melakukan persiapan untuk bergegas pulang.dari sawah usai mencari rumput Entah ada pertanda apa, tiba-tiba sepeda ontel milik korban rusak di tengah perjalanan, dengan di bantu kedua rekan korban, sepeda ontel kesayangannya tersebut diperbaiki.
”Saya tidak tahu , tiba-tiba Sholeh yang tak sengaja lewat dibelakang saya, langsung menghampiri saya dan membacok leher saya dengan sabit (arit) miliknya,” ungkap sujak sembari menahan rasa sakit di leher, (23/5).
Masih kata korban karena takut melihat Pelaku kalap dan terus mengejar ,dalam kondisi bersimbah darah , saya langsung berlari menyusuri jalan menuju ke kampung untuk meminta pertolongan warga lain karena kedua teman sayapun tak bisa menolong karena sholeh takut melihat pelaku kalap mengayunkan sabit tak tentu arah”untungnya ada orang yang langsung menghentikan tindakan Sholeh, dan saya pun mendapatkan pertolongan pertama,” bebernya.
Saat dikonfirmasi Rabu (23/5)kepada wartawan sujak mengatakan , kejadian tersebut bermula saat itu pihaknya sedang melakukan persiapan untuk bergegas pulang.dari sawah usai mencari rumput Entah ada pertanda apa, tiba-tiba sepeda ontel milik korban rusak di tengah perjalanan, dengan di bantu kedua rekan korban, sepeda ontel kesayangannya tersebut diperbaiki.
”Saya tidak tahu , tiba-tiba Sholeh yang tak sengaja lewat dibelakang saya, langsung menghampiri saya dan membacok leher saya dengan sabit (arit) miliknya,” ungkap sujak sembari menahan rasa sakit di leher, (23/5).
Masih kata korban karena takut melihat Pelaku kalap dan terus mengejar ,dalam kondisi bersimbah darah , saya langsung berlari menyusuri jalan menuju ke kampung untuk meminta pertolongan warga lain karena kedua teman sayapun tak bisa menolong karena sholeh takut melihat pelaku kalap mengayunkan sabit tak tentu arah”untungnya ada orang yang langsung menghentikan tindakan Sholeh, dan saya pun mendapatkan pertolongan pertama,” bebernya.
| Korban Pembacokan Sujak |
Korban menambahkan , kejadian tersebut sudah ketiga kalinya dilakukan pelaku Pertama yakni tiga tahun lalu. Akan tetapi niatannya berhasil digagalkan orang kampung karena menenteng sabit ditengah kerumunan warga.,setahun kemudian Aksi kedua dilakukan pelaku juga disawah ,dan mengenai punggung saya sempat terkena sabatan dari sabitnya, untung tidak begitu parah,” tegasnya.
Aksi kedua kalinya dulu pernah saya laporkan ke polisi. Namun, karena pelaku meminta maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Pihaknya pun mengampuni. ,namun karena ternyata aksi pelaku di ulang kembali untuk ke tiga kalinya ini tidak bisa ditengarai lagi. “Apalagi yang langsung di tuju leher saya , yang bisa membawa maut
”Malam itu pula, pihak keluarga langsung melaporkan Sholeh. Harapannya bisa berubah,” katanya.
Saat disinggung terkait alasan terjadinya pembacokan hingga tiga kali tersebut, Sujak langsung menegaskan, alasan yang dilakukan Sholeh, seakan-akan menjadi-jadi. Karena pelaku pembacokan beranggapan kalau sang istri melakukan perselingkuhan dengan korban.
”Demi allah mas, sekalipun saya tidak pernah main perempuan, apalagi dengan tetangga sendiri. Istri dan anakpun tahu, kalau saya tak pernah neko-neko,”teg
Kapolres Rembang AKBP Adhi Fandhi Ariyanto saat dikonfirmasi diruang kerjanya terkait kasus tersebut pihaknya menjelaskan, pelaku saat ini kami tahan dan memepertanggung jawabkan perbuatannya ,pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Akan tetapi, melihat kejadian yang dilakukan hingga tiga kali maka kemungkinan besar ada pemberatan.
”kalau memang terbukti sampai tiga kali pasti ada pemberatan. Tapi sementara dijerat dengan pasal 351 dengan ancaman lima tahun penjara,”terang Kapolres (hasan)
Aksi kedua kalinya dulu pernah saya laporkan ke polisi. Namun, karena pelaku meminta maaf, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Pihaknya pun mengampuni. ,namun karena ternyata aksi pelaku di ulang kembali untuk ke tiga kalinya ini tidak bisa ditengarai lagi. “Apalagi yang langsung di tuju leher saya , yang bisa membawa maut
”Malam itu pula, pihak keluarga langsung melaporkan Sholeh. Harapannya bisa berubah,” katanya.
Saat disinggung terkait alasan terjadinya pembacokan hingga tiga kali tersebut, Sujak langsung menegaskan, alasan yang dilakukan Sholeh, seakan-akan menjadi-jadi. Karena pelaku pembacokan beranggapan kalau sang istri melakukan perselingkuhan dengan korban.
”Demi allah mas, sekalipun saya tidak pernah main perempuan, apalagi dengan tetangga sendiri. Istri dan anakpun tahu, kalau saya tak pernah neko-neko,”teg
Kapolres Rembang AKBP Adhi Fandhi Ariyanto saat dikonfirmasi diruang kerjanya terkait kasus tersebut pihaknya menjelaskan, pelaku saat ini kami tahan dan memepertanggung jawabkan perbuatannya ,pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Akan tetapi, melihat kejadian yang dilakukan hingga tiga kali maka kemungkinan besar ada pemberatan.
”kalau memang terbukti sampai tiga kali pasti ada pemberatan. Tapi sementara dijerat dengan pasal 351 dengan ancaman lima tahun penjara,”terang Kapolres (hasan)


